Peringatan Bom Bali, PM Australia: "Tujuan Teroris Tidak Tercapai"

images

Foto: Loren Elliott/Reuters

Nasional

Ronald

12 Okt 2022


SIDNEY (Jatengreport.com) - Hari ini, Rabu (12/10), dunia memperingati tragedi Bom Bali I. PM Australia Anthony Albanese mengatakan tujuan para teroris tidak tercapai.

"Orang-orang Indonesia, Australia, dan dari seluruh penjuru dunia terkesan dengan persahabatan antara kita dengan (rasa) kemanusiaan," ujar PM Albanese pada pidato pembukaan peringatan bom Bali di Sidney, Rabu (12/10).

Albanese juga mengatakan yang terpenting adalah tidak menerima begitu saja apa yang sudah kita bangun dari generasi ke generasi.

Albanese mengaku mencintai Bali. Hubungan Indonesia - Australia sudah begitu erat.

"Tentunya kita mencintai Bali. Orang-orang Indonesia sudah menjalin dengan orang-orang Australia sebagai teman, tetangga. Mereka merasakan kesakitan yang kita rasakan. Kita bersatu, kita menemukan kekuatan, harapan, dan menemukan cinta di antara kita" tambahnya.

Peringatan Bom Bali I di Australia diikuti masyarakat Australia di berbagai daerah seperti Sidney, Perth dan Canberra.

Persitiwa Bom Bali I pada tanggal 12 Oktober 2002 merenggut 202 nyawa, yang mayoritas warga Australia.

Ledakan pertama dan kedua terjadi di Jalan Legian, Kuta, Kab. Badung. Ledakan ketiga terjadi terjadi hanya 100 meter saja dari kantor konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.

Bekas ledakan meninggalkan jejak lubang sebesar 4,5 meter dengan kedalaman 80 cm.

Semua pelaku teror Bom Bali telah ditangkap dan mendapatkan hukuman. Berikut daftarnya:

1. Amrozi bin H Nurhasyim - Hukuman mati.
2. Imam Samudra alias Abdul Aziz - Hukuman Mati.
3. Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas.
4. Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik - Penjara seumur hidup.
5. Mubarok alias Utomo Pamungkas - Penjara seumur hidup.
6. Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan - Penjara seumur hidup.
7. Dulmatin - tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan.
8. Dr Azahari bin Husin - Tewas pada tahun 2005.
9. Ali Imron - Penjara seumur hidup setelah mengaku dan membantu kepolisian membeberkan plot aksi mereka.
10. Amrozi - Hukuman mati.
11. Mukhlas - Hukuman mati.

(nald)

tag: bom bali 1 , peringatan bom bali , anthony albanese



BERITA TERKAIT